Nyongkolan berasal dari kata
songkol atau sondol yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan
secara kasar berarti mengiring (mengiring-pen) dalm bahasa sasak dialek petung
bayan. Nyongkolan adalah prosesi adat yang dijalankan apabila adanya proses
pernikahan antara laki-laki (Terune) dan perempuan (Dedare) di dalam Suku Sasak.
Biasanya nyongkolan akan dilaksankan sebelum akad nikah yang pihak perempuan
sudah membuat janji dengan pihak laki-laki untuk siap dinikahi dengan berbagai tradisi
nyongkolan prosesesi sebelum akad nikah.
Berangkat dari sejarah nyongkolan
itu sendiri, saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, kepercayaan yang masih di
pegang oleh warga Suku Sasak terkait dengan nyongkolan ini, menurut kepercayaan
lama yang masih berkembang dan turun temurun, jika tradisi nyongkolan tidak
digelar maka rumah tangga sang pengantin
tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau keturunan dari
pasangan pengantin tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau
keturunan dari pasangan pengantin ini biasanya akan terlahir dalam kondisi
cacat fisik.
Dalam budaya Suku Sasak juga,
pernikahan dilakukan dengan menculik perempuan dari pihak laki-laki atas dasar
saling suka yang biasa disebut dengan istilah kawin culik. Tetapi tentu penculikan
si perempuan dari pihak laki-laki ini dilakukan berdasarkan aturan main yang
telah disepakati bersama melalui lembaga
adat. Kawin culik ini berlangsung setelah si gadis memilih satu diantara
kekasihnya. Mereka akan membuat suatu kesepakatan kapan penculikan bisa
dilakukan. Perjanjian atau kesepakatan antara seorang gadis sebagai calon istri oleh penculiknya
ini harus benar-benar dirahasiakan, untuk menjaga kemungkinan gagal di tengah
jalannnya aksi penculikan tersebab. Nyongkolan ini tidak lepas dari beberapa
tahap atau proses yang harus dilalui yaitu:
Proses awal seorang pria mengunjungi
rumah perempuan dan memperkenalkan dirinya pada orang tua dari perempuan.
Midang dilakukan atau dikatakan midang mulai pukul 17.30 sampai pukul 23:00
malam. Bila lewat dari waktu yang sudah disepakati maka dengan terpaksa
dinikahkan karena masyarakat sudah menganggap mereka siap untuk menikah. Midang
akan berakhir jika timbul kesepakatan antara mereka untuk untuk melangsungkan
ketingkat selanjutnya yaitu pernikahan, maka mereka akan menyusun rencana untuk
kabur bersama atau melarikan perempuan untuk dibawa kerumah pihak keluarga
laki-laki tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarganya kemudian dilanjutkan
dengan melakok.
Melakok atau melamar adalah proses kunjungan keluarga laki-laki ke rumah
perempuan dengan maksud dan tujuan meminta izin untuk menikahi anak
perempuannya. Apabila orang tua atau keluarga perempuan menyetujui niat baik
dari keluarga laki-laki maka akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya yaitu
sebuah pernikahan. Apabila pihak perempuan menolak niat dari pihak laki-laki,
maka ini jadi permasalahan yaitu permusuhan antara dua pihak karena alasan
penolakan. Padahal anak mereka saling menyayangi, tetapi biasanya lak-laki
tidak kehabisan akal melakok atau melamar tidak direstui atau disetujui maka
langkah yang diambil adalah melarikan perempuan yang dicintainya biasanya disebut merarik atau memaling.
Merarik atau memaling ini adalah proses melarikan perempuan dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya dan dibawa kerumah keluarga dari sang laki-laki. Merarik atau memaling biasanya dipilih waktu malam pukul 18.30 ke atas. Karena proses ini harus berhati-hati bila dilihat oleh orang tua atau keluarga perempuan akan jadi masalah pada sorong serah aji kerama dan diberikan sanksi berupa denda uang dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh adat setempat .
Merarik atau memaling ini adalah proses melarikan perempuan dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya dan dibawa kerumah keluarga dari sang laki-laki. Merarik atau memaling biasanya dipilih waktu malam pukul 18.30 ke atas. Karena proses ini harus berhati-hati bila dilihat oleh orang tua atau keluarga perempuan akan jadi masalah pada sorong serah aji kerama dan diberikan sanksi berupa denda uang dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh adat setempat .
Perempuan yang sudah dilarikan oleh
pria masih bisa dibawa pulang oleh pihak perempuan bila pihak perempuan
menemukannya malam itu juga jika dia tidak direstui oleh keluarganya. Apapun
alasannya, restu tidak restu atau setuju tidak setuju bila sudah lewat jam 10
malam, maka perempuan tidak bisa dibawa pulang oleh keluarganya. Karena hal itu
sudah mempunyai aturan dari daerah
setempat. Jika sudah ada kejadian seperti itu di desa setempat maka dari pihak
laki-laki dan perempuan harus mengawinkan anak mereka. Sebelum akad nikah,
proses yang harus di lakukan dulu ialah nyelabar.
Nyelabar merupakan proses pembicaraan tentang pembayaran sorong serah
aji krama dan aji agama yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak namun dari
pihak laki-laki hanya melalui utusan adat, ketua RT dan pihak yang sudah di
tunjuk oleh pihak laki-laki sebagai perwakilan dalam menyampaikan maksud dan
tujuannya. Jika sudah ada prosesi nyelabar ini maka dilanjutkan dengan proses
yang paling sakral yaitu perkawinan.
Perkawinan ini dilaksanakan di pihak laki-laki
untuk melangsungkan akad nikah. Tetapi dengan syarat pihak laki-laki harus
melunasi pembayaran aji agama ke pihak perempuan. Perkawinan ini dilaksanakan
di pihak laki-laki pihak perempuan hanya menunjuk perwakilan untuk menjadi wali
pada saat di langsungkan pernikahan. Orang tua perempuan tidak boleh ikut.
Intinya proses nyongkolan itu bermakna bahwa perempuan tersebut diiringi dengan terhormat dan disambut pula dengan terhormat.
Intinya proses nyongkolan itu bermakna bahwa perempuan tersebut diiringi dengan terhormat dan disambut pula dengan terhormat.
terima kasih infonya mbak sangat bermnfaat untuk mnambah wawasan
BalasHapusiya sama-sama mbak, sekedar berbagi ilmu.
BalasHapusTerimakasih poatingannya sangat bermanfaat dna menambah wawasan
BalasHapusMbak.. harus di tentukan ya jam/waktu midangnya?? Hehe
BalasHapusMbak.. harus di tentukan ya jam/waktu midangnya?? Hehe
BalasHapusTradisi yang Sangat unik dan menarik, apalagi pada saat prosesi pengiringan mempelai pasti suasananya sangat gembira sekali yah...terimaksih ilmunya ๐
BalasHapusSangat bermanfaat ..
BalasHapusSangat bermanfaat ..
BalasHapusMantap๐ harus bangga jadi warga sasak
BalasHapusSangat bermanfaat, sebagai masyarakat suku sasak sudah seharusnya kita memperkenalkan kebudayaan kita kepada masyarakat luas. Semoga blog ini dapat menjadi referensi bagi pembaca lainnya ๐
BalasHapusMenarik
BalasHapusMantap
BalasHapusTersentuh, artikelnya kak cin banyak banget๐
BalasHapusLuar biasa, wawaan sy bertambah tentang nongkolan
BalasHapusLuar biasa, wawasan sy bertambah tentang nyongkolan. Walupun sy asli sasak tpi sy tdak tw banyak tentang nyongkolan.
BalasHapusBagus banget menambah wawasan
BalasHapussangat menambah wawasan
BalasHapusTerimkasih ternya sepeti itu nyongkolan sbnarnya
BalasHapusBesok nyongkolan yuukz
BalasHapusInformasi dari blog ini semakin menambah pengetahuan saya. Trimkasih banyak
BalasHapusInformasi dari blog ini semakin menambah pengetahuan saya. Trimkasih banyak
BalasHapusKeren
BalasHapusTerima kasih ini sangat berguna untuk menambah wawasan ๐
BalasHapusTerimakasih karena telah membaca artikel ini semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
BalasHapus