Senin, 25 Desember 2017

Membongkar Sejarah Proses Nyongkolan

Nyongkolan berasal dari kata songkol atau sondol yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan secara kasar berarti mengiring (mengiring-pen) dalm bahasa sasak dialek petung bayan. Nyongkolan adalah prosesi adat yang dijalankan apabila adanya proses pernikahan antara laki-laki (Terune) dan perempuan (Dedare) di dalam Suku Sasak. Biasanya nyongkolan akan dilaksankan sebelum akad nikah yang pihak perempuan sudah membuat janji dengan pihak laki-laki untuk siap dinikahi dengan berbagai tradisi nyongkolan prosesesi sebelum akad nikah.
Berangkat dari sejarah nyongkolan itu sendiri, saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, kepercayaan yang masih di pegang oleh warga Suku Sasak terkait dengan nyongkolan ini, menurut kepercayaan lama yang masih berkembang dan turun temurun, jika tradisi nyongkolan tidak digelar maka rumah tangga sang pengantin  tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau keturunan dari pasangan pengantin tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau keturunan dari pasangan pengantin ini biasanya akan terlahir dalam kondisi cacat fisik.
Dalam budaya Suku Sasak juga, pernikahan dilakukan dengan menculik perempuan dari pihak laki-laki atas dasar saling suka yang biasa disebut dengan istilah kawin culik. Tetapi tentu penculikan si perempuan dari pihak laki-laki ini dilakukan berdasarkan aturan main yang telah disepakati  bersama melalui lembaga adat. Kawin culik ini berlangsung setelah si gadis memilih satu diantara kekasihnya. Mereka akan membuat suatu kesepakatan kapan penculikan bisa dilakukan. Perjanjian atau kesepakatan antara seorang  gadis sebagai calon istri oleh penculiknya ini harus benar-benar dirahasiakan, untuk menjaga kemungkinan gagal di tengah jalannnya aksi penculikan tersebab. Nyongkolan ini tidak lepas dari beberapa tahap atau proses yang harus dilalui yaitu:
 Proses awal seorang pria mengunjungi rumah perempuan dan memperkenalkan dirinya pada orang tua dari perempuan. Midang dilakukan atau dikatakan midang mulai pukul 17.30 sampai pukul 23:00 malam. Bila lewat dari waktu yang sudah disepakati maka dengan terpaksa dinikahkan karena masyarakat sudah menganggap mereka siap untuk menikah. Midang akan berakhir jika timbul kesepakatan antara mereka untuk untuk melangsungkan ketingkat selanjutnya yaitu pernikahan, maka mereka akan menyusun rencana untuk kabur bersama atau melarikan perempuan untuk dibawa kerumah pihak keluarga laki-laki tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarganya kemudian dilanjutkan dengan melakok.
   Melakok atau melamar adalah proses kunjungan keluarga laki-laki ke rumah perempuan dengan maksud dan tujuan meminta izin untuk menikahi anak perempuannya. Apabila orang tua atau keluarga perempuan menyetujui niat baik dari keluarga laki-laki maka akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya yaitu sebuah pernikahan. Apabila pihak perempuan menolak niat dari pihak laki-laki, maka ini jadi permasalahan yaitu permusuhan antara dua pihak karena alasan penolakan. Padahal anak mereka saling menyayangi, tetapi biasanya lak-laki tidak kehabisan akal melakok atau melamar tidak direstui atau disetujui maka langkah yang diambil adalah melarikan perempuan yang dicintainya  biasanya disebut merarik atau memaling. 
 Merarik atau memaling ini adalah proses melarikan perempuan  dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya dan dibawa kerumah keluarga dari sang laki-laki. Merarik atau memaling biasanya dipilih waktu malam pukul 18.30 ke atas. Karena proses ini harus berhati-hati bila dilihat oleh orang tua atau keluarga perempuan akan jadi masalah pada sorong serah aji kerama dan diberikan sanksi berupa denda uang dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh adat setempat .
            Perempuan yang sudah dilarikan oleh pria masih bisa dibawa pulang oleh pihak perempuan bila pihak perempuan menemukannya malam itu juga jika dia tidak direstui oleh keluarganya. Apapun alasannya, restu tidak restu atau setuju tidak setuju bila sudah lewat jam 10 malam, maka perempuan tidak bisa dibawa pulang oleh keluarganya. Karena hal itu sudah mempunyai  aturan dari daerah setempat. Jika sudah ada kejadian seperti itu di desa setempat maka dari pihak laki-laki dan perempuan harus mengawinkan anak mereka. Sebelum akad nikah, proses yang harus di lakukan dulu ialah nyelabar.
            Nyelabar merupakan proses  pembicaraan tentang pembayaran sorong serah aji krama dan aji agama yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak namun dari pihak laki-laki hanya melalui utusan adat, ketua RT dan pihak yang sudah di tunjuk oleh pihak laki-laki sebagai perwakilan dalam menyampaikan maksud dan tujuannya. Jika sudah ada prosesi nyelabar ini maka dilanjutkan dengan proses yang paling sakral yaitu perkawinan.
     Perkawinan ini dilaksanakan di pihak laki-laki untuk melangsungkan akad nikah. Tetapi dengan syarat pihak laki-laki harus melunasi pembayaran aji agama ke pihak perempuan. Perkawinan ini dilaksanakan di pihak laki-laki pihak perempuan hanya menunjuk perwakilan untuk menjadi wali pada saat di langsungkan pernikahan. Orang tua perempuan tidak boleh ikut.
Intinya proses nyongkolan itu bermakna bahwa perempuan tersebut diiringi dengan terhormat dan disambut pula dengan terhormat.
        








24 komentar:

  1. terima kasih infonya mbak sangat bermnfaat untuk mnambah wawasan

    BalasHapus
  2. iya sama-sama mbak, sekedar berbagi ilmu.

    BalasHapus
  3. Terimakasih poatingannya sangat bermanfaat dna menambah wawasan

    BalasHapus
  4. Mbak.. harus di tentukan ya jam/waktu midangnya?? Hehe

    BalasHapus
  5. Mbak.. harus di tentukan ya jam/waktu midangnya?? Hehe

    BalasHapus
  6. Tradisi yang Sangat unik dan menarik, apalagi pada saat prosesi pengiringan mempelai pasti suasananya sangat gembira sekali yah...terimaksih ilmunya ๐Ÿ‘

    BalasHapus
  7. Mantap๐Ÿ‘ harus bangga jadi warga sasak

    BalasHapus
  8. Sangat bermanfaat, sebagai masyarakat suku sasak sudah seharusnya kita memperkenalkan kebudayaan kita kepada masyarakat luas. Semoga blog ini dapat menjadi referensi bagi pembaca lainnya ๐Ÿ‘

    BalasHapus
  9. Tersentuh, artikelnya kak cin banyak banget๐Ÿ˜‚

    BalasHapus
  10. Luar biasa, wawaan sy bertambah tentang nongkolan

    BalasHapus
  11. Luar biasa, wawasan sy bertambah tentang nyongkolan. Walupun sy asli sasak tpi sy tdak tw banyak tentang nyongkolan.

    BalasHapus
  12. Terimkasih ternya sepeti itu nyongkolan sbnarnya

    BalasHapus
  13. Informasi dari blog ini semakin menambah pengetahuan saya. Trimkasih banyak

    BalasHapus
  14. Informasi dari blog ini semakin menambah pengetahuan saya. Trimkasih banyak

    BalasHapus
  15. Terima kasih ini sangat berguna untuk menambah wawasan ๐Ÿ˜Š

    BalasHapus
  16. Terimakasih karena telah membaca artikel ini semoga bermanfaat dan menambah wawasan.

    BalasHapus