Jumat, 29 Desember 2017

Piagam Gumi Sasak: Mempertahankan Jati Diri Suku Sasak dan Bangga Menjadi Suku Sasak


                                                         
                                                                   
                                                   ISI DARI PIAGAM SUKU SASAK

Menjadi bangsa Sasak adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang. Menunaikan amanah Sasak itu sejatinya merupakan matarantai sejarah kemanusiaan, melalui symbol-symbol yang diletakkan dalam pemikiran bangsa Sasak yang terhampar di Gumi Paer. Symbol-simbol yang diletakkan itu merupakan tanda-tanda yang terbaca yang membawa kembali menuju jati dirinya yang sebenarnya.
Perjalanan sejarah bangsa Sasak yang diwarnai  oleh hikmah yang tertuang dalam berbagai bencana yang menenggelamkan, mengaburkan , dan menistakan keluhuran  budaya Sasak. Berbagai catatan penekanan, pendangkalan makna, pengetahuan jati diri, sampai pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan para penguasa yang masih berlangsung hingg saat ini, melalui pencitraan budaya  dan sejarah bangsa yang ditulis dengan perspektif dan kepentingan kolonialisme dan imperialism modern. Hal itu telah membuat bangsa ini menjadi bangsa inferior yang tak mampu  tegak di antara bangsa-bangsa  lain dalam rangka menegakkan amanat kefitrahannya sebagai  bangsa.
Sadar akan hal tersebut, kami anak-anak bangsa sasak mengumumkan PIAGAM GUMI SASAK sebagai berikut :
Pertama :
Berjuang bersama menggali dan menegakkan jati diri bangsa Sasak demi kedaulatan  dan kehormatan budaya Sasak
Kedua :
Berjuang bersama memelihara, menjaga dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa Sasak agar terpelihara kemurnian kebenarannya, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya Sasak.
Ketiga:
Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa Sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa Sasak menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
Keempat :
Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa Sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
Kelima :
Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan serta memberkahi perjalanan bangsa Sasak menuju kemaslahatan seluruh umat manusia.

Mataram, 14 Mulut Tahun Jenawat / 1437 H
26 Desember 2015

 Ditandatangani bersama kami,
  1. Drs. Lalu Azhar
  2. Drs. Haji Lalu Mujtahid
  3. Drs. Lalu Baiq Windia M.Si
  4. TGH. Ahyar Abduh
  5. Drs. Haji Husni Mu’adz MA., Ph. D
  6. Dr. Muhammad Fajri, M.A
  7. Dr. Jamaludin, M. Ag
  8. Dr. Lalu Abd. Kholik, M.Hum.
  9. Drs. H. A. Muhit Ellepaki, M. Hum
  10. Dr. H. Sudiman M. Pd
  11. Dr. H. L., Agus Fathurraman
  12. Mundzirin
  13. L. Ari Irawan, SE., S. PD., M. Pd

Piagam Gumi Sasak adalah salah satu bentuk aspirasi dan inspirasi terhadap keadaan Suku Sasak yang sebenarnya, baik dilihat maupun didengar sampai saat ini. Terlepas dari itu, tujuan utama pembuatan Piagam Gumi Sasak itu sendiri ialah menyatukan roh atau mengembalikan semangat dan mengembalikan jatidiri Suku Sasak, karena banayak kita lihat sekarang sebagian orang mengaku Sasak tetapi terkadang tidak bangga menggunakan bahasa Sasak.
Fenomena yang lainnya juga masih banyak ditemukan ketika mengaku orang Sasak tetapi tidak bisa menggunakan sapuq, bekereng dan lainnya. Untuk itulah mengapa dibuat Piagam Gumi Sasak. Suku Sasak banyak memiliki warisan-warisan tradisi budaya yang sangat unik dan menarik, sebagaimana dari sejarah dan dari hasil penelitian diantara Suku Sasak, Bali, Jawa, Suku Sasak lah yang paling tua usianya. Contoh kecilnya bisa kita buktikan ketika cipta rasa Suku Sasak yaitu tumpeng, dibuat simbol oleh orang Jawa, dan diujung tumpeng itulah paling atas ditancapkan cabe Lombok, karena itu sebagai simbol bahwa Suku Sasak ini paling tua di Indonesia. Untuk itu menjadi Bangsa Suku Sasak patut bangga, lebih lagi kita sebagai penerus untuk tetap mempertahankan jati diri sebagai Suku Sasak karena Suku Sasak inilah menjadi perhatian Indonesia hingga negara lain karena banyak memiliki tradisi yang sangat menarik untuk dipelajari dan di publikasikan ke manca negara.

Rabu, 27 Desember 2017

Menguak Filosofi Geneng dan Lesung

 





GENENG DAN LISUNG

         Salah satu peralatan hidup yang digunakan oleh masyarakat  suku sasak adalah Lisung Geneng. Lisung Geneng merupakan lat penumbuk tradisional masyarakat suku sasak  yang berada disekitar wilayah Lombok Timur. Pada dasarnya Lisung Geneng terbuat dari bahan kayu kemiri(Lekong), kayu nangka dan kayi paoq atau mangga  yang terdiri dari sebuah Lesung dan sebuah anak lesung yang bentuknya bulat dan pada bagian tengahnya dibuatkan lubang sebagai tempat untuk menaruh barang-barang yang akan ditumbuk. Bentuk bulat dan memanjang yang berfungsi menumbuk atau melebur barang disebut “Lisung”, atau yang biasa disebut oleh Masyarakat Kecamatan Pringgabaya dengan sebutan “Anak kalung”. Sedangkan Geneng fungsinya untuk menumbuk atau menghancurkan barang yang ada di dalam lesung tersebut.
                             
     Biasanya Lisung Geneng ini digunakan disaat ada acara gawe, Jika ada warga yang akan melaksanakan tradisi gawe maka setiap warga perempuan membawa Lisung Geneng ke rumah penyelenggara gawe  dan di sana mereka bersama-sama menumbuk(nujak) dalam bahasa sasaknya. Kini alat tersbut langka dan hanya beberapa orang saja yang masih menyimpan dan mengabadikannya. Padahal alat ini juga memiliki  makna  filosofi yang menggambarkan bahwa Lisung adalah perlambangan kesuburan perempuan, dan Geneng merupakan perlambangan kesuburan laki-laki.
          
         
 

Senin, 25 Desember 2017

Membongkar Sejarah Proses Nyongkolan

Nyongkolan berasal dari kata songkol atau sondol yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan secara kasar berarti mengiring (mengiring-pen) dalm bahasa sasak dialek petung bayan. Nyongkolan adalah prosesi adat yang dijalankan apabila adanya proses pernikahan antara laki-laki (Terune) dan perempuan (Dedare) di dalam Suku Sasak. Biasanya nyongkolan akan dilaksankan sebelum akad nikah yang pihak perempuan sudah membuat janji dengan pihak laki-laki untuk siap dinikahi dengan berbagai tradisi nyongkolan prosesesi sebelum akad nikah.
Berangkat dari sejarah nyongkolan itu sendiri, saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, kepercayaan yang masih di pegang oleh warga Suku Sasak terkait dengan nyongkolan ini, menurut kepercayaan lama yang masih berkembang dan turun temurun, jika tradisi nyongkolan tidak digelar maka rumah tangga sang pengantin  tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau keturunan dari pasangan pengantin tersebut biasanya tidak akan bisa bertahan lama atau keturunan dari pasangan pengantin ini biasanya akan terlahir dalam kondisi cacat fisik.
Dalam budaya Suku Sasak juga, pernikahan dilakukan dengan menculik perempuan dari pihak laki-laki atas dasar saling suka yang biasa disebut dengan istilah kawin culik. Tetapi tentu penculikan si perempuan dari pihak laki-laki ini dilakukan berdasarkan aturan main yang telah disepakati  bersama melalui lembaga adat. Kawin culik ini berlangsung setelah si gadis memilih satu diantara kekasihnya. Mereka akan membuat suatu kesepakatan kapan penculikan bisa dilakukan. Perjanjian atau kesepakatan antara seorang  gadis sebagai calon istri oleh penculiknya ini harus benar-benar dirahasiakan, untuk menjaga kemungkinan gagal di tengah jalannnya aksi penculikan tersebab. Nyongkolan ini tidak lepas dari beberapa tahap atau proses yang harus dilalui yaitu:
 Proses awal seorang pria mengunjungi rumah perempuan dan memperkenalkan dirinya pada orang tua dari perempuan. Midang dilakukan atau dikatakan midang mulai pukul 17.30 sampai pukul 23:00 malam. Bila lewat dari waktu yang sudah disepakati maka dengan terpaksa dinikahkan karena masyarakat sudah menganggap mereka siap untuk menikah. Midang akan berakhir jika timbul kesepakatan antara mereka untuk untuk melangsungkan ketingkat selanjutnya yaitu pernikahan, maka mereka akan menyusun rencana untuk kabur bersama atau melarikan perempuan untuk dibawa kerumah pihak keluarga laki-laki tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarganya kemudian dilanjutkan dengan melakok.
   Melakok atau melamar adalah proses kunjungan keluarga laki-laki ke rumah perempuan dengan maksud dan tujuan meminta izin untuk menikahi anak perempuannya. Apabila orang tua atau keluarga perempuan menyetujui niat baik dari keluarga laki-laki maka akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya yaitu sebuah pernikahan. Apabila pihak perempuan menolak niat dari pihak laki-laki, maka ini jadi permasalahan yaitu permusuhan antara dua pihak karena alasan penolakan. Padahal anak mereka saling menyayangi, tetapi biasanya lak-laki tidak kehabisan akal melakok atau melamar tidak direstui atau disetujui maka langkah yang diambil adalah melarikan perempuan yang dicintainya  biasanya disebut merarik atau memaling. 
 Merarik atau memaling ini adalah proses melarikan perempuan  dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya dan dibawa kerumah keluarga dari sang laki-laki. Merarik atau memaling biasanya dipilih waktu malam pukul 18.30 ke atas. Karena proses ini harus berhati-hati bila dilihat oleh orang tua atau keluarga perempuan akan jadi masalah pada sorong serah aji kerama dan diberikan sanksi berupa denda uang dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh adat setempat .
            Perempuan yang sudah dilarikan oleh pria masih bisa dibawa pulang oleh pihak perempuan bila pihak perempuan menemukannya malam itu juga jika dia tidak direstui oleh keluarganya. Apapun alasannya, restu tidak restu atau setuju tidak setuju bila sudah lewat jam 10 malam, maka perempuan tidak bisa dibawa pulang oleh keluarganya. Karena hal itu sudah mempunyai  aturan dari daerah setempat. Jika sudah ada kejadian seperti itu di desa setempat maka dari pihak laki-laki dan perempuan harus mengawinkan anak mereka. Sebelum akad nikah, proses yang harus di lakukan dulu ialah nyelabar.
            Nyelabar merupakan proses  pembicaraan tentang pembayaran sorong serah aji krama dan aji agama yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak namun dari pihak laki-laki hanya melalui utusan adat, ketua RT dan pihak yang sudah di tunjuk oleh pihak laki-laki sebagai perwakilan dalam menyampaikan maksud dan tujuannya. Jika sudah ada prosesi nyelabar ini maka dilanjutkan dengan proses yang paling sakral yaitu perkawinan.
     Perkawinan ini dilaksanakan di pihak laki-laki untuk melangsungkan akad nikah. Tetapi dengan syarat pihak laki-laki harus melunasi pembayaran aji agama ke pihak perempuan. Perkawinan ini dilaksanakan di pihak laki-laki pihak perempuan hanya menunjuk perwakilan untuk menjadi wali pada saat di langsungkan pernikahan. Orang tua perempuan tidak boleh ikut.
Intinya proses nyongkolan itu bermakna bahwa perempuan tersebut diiringi dengan terhormat dan disambut pula dengan terhormat.